Dec 19, 2008

Mungkin agak sulit ya ngebayangin dapat duit 1triliun secara tiba-tiba, tapi mudah-mudahan menjadi kenyataan, Amien..!!seandainya saya dapet 1triliun wah..ngebayangin aja gak bisa apalagi kalo beneran ya??pastinya saya bisa dijuluki OKB(Orang Kaya Baru), "duh..ahirnya saya bisa hidup enak", itu yang ada dipikiran saya pertama kalinya, bisa jalan-jalan keluar negri, punya istri cantik, dan pastinya saya bisa sombong..hehe!!tapi jika memang orang beruntung itu adalah "SAYA", ya saya rasa pasti saya yang beruntung sebab kata nenek saya dulu saya sudah ditakdirkan untuk menjadi orang kaya, percaya atau tidak kalau saya sih pasti percaya karena beliau adalah nenek yang paling saya cintai!!tapi nenek juga pernah bilang kalau saya akan susah untuk dapet jodoh, tapi untuk yang satu ini saya sama sekali tidak percaya omongan nenek.."maafkan saya ya nek..untuk yang satu ini saya tidak percaya nenek"..
;
;
;
;
emmm..mungkin udah cukup kali ya basa-basinya, ya udah deh langsung aja!! dapet duit 1triliun yang akan saya lakukan adalah saya ingin sekali dan saya berniat mengubah jakarta menjadi sumber informasi paling cepat, akurat, tajam, dan terpercaya uueehh..kayak liputan6 aja, iya saya akan mengubah jakarta menjadi kota serba canggih dengan cara membuat jaringan internet gratis yang dapat diakses oleh siapa saja yang bertempat tinggal dijakarta jadi gak usah repot-repot pergi ke cafe atau kampus yang ada jaringan wifinya, keren gak??jadi ibu-ibu yang lagi masak bisa sambil buka google untuk nyari resep masakan yang enak, dan saya akan membentuk tim untuk mengadakan penyuluhan internet ke rakyat miskin terutama anak2 sukur2 pemerintah ngedukung program ini jadi bisa nambain buat beliin laptop anak2 miskin dan saya yakin jika anak2 Indonesia sudah menguasai informasi maka negara kita akan keluar dari keterpurukan, karena semua pekerjaan atau bisnis dibidang apapun memerlukan informasi apalagi sebuah negara. Informasi sangat dibutuhkan contoh jaman dulu informasi terbatas sehingga untuk melakukan bisnis antarbenua menjadi terhambat entah salah informasi, tidak sampai, atau yang lainnya. Berbeda dengan sekarang kita bisa saling tukar informasi melalui internet semua bisa dilakukan..sekarang saya tinggal pikirkan bagaimana saya bisa dapet uang dari rencana saya itu, mudah saja saya akan buat sebuah mesin pencari informasi ala Jakarta yang gak kalah dari si Om..hehe bagaimana khayalan saya??..hohohoho

e-goverment versi kelurahan

Penerapan aplikasi layanan publik di satu kelurahan ternyata cukup murah. Aplikasi ini dipercaya mempercepat kinerja birokrasi dan pengawasan intensif langsung dari atasan. Percepatan kinerja didapati melalui sistem realtime yang ada. Saat SMS pengaduan atau pelaporan masuk ke sistem, pada saat yang bersamaan sms tersebut juga disampaikan langsung ke lurah, dan pejabat terkait lainnya yang memiliki akses penerimaan. Namun, piranti lunak yang di miliki tidak akan dapat beroperasi dengan semestinya jika tidak didukung oleh perangkat teknologi lainnya. Bisa saja pakai komputer tapi jadinya tidak efisiensi dan tidak mobile. Makanya diputuskan untuk pakai telepon seluler.


Telekomunikasi seluler sangat efektif dan realtime karena langsung tertuju pada si pemilik ponsel, dalam artian lurah dan pejabat terkait lainnya. Wajar jika mereka kemudian menggandeng salah satu operator terbesar di Indonesia dengan kemampuan jaringan yang menurut mereka dapat diandalkan.

PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) menggunakan produk dasar kartu prabayar Jempol yang dikemas sesuai dengan kebutuhan komunitas sehingga masing-masing kelurahan akan memiliki konten yang berbeda sesuai dengan inisiatif pejabat setempat atau lurah.

Contohnya di Kelurahan Pisangan Timur PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) punya beberapa konten pengaduan dan laporan, seperti demam berdarah, narkoba, banjir, kerja bakti, posyandu, flu burung, lingkungan, dan lainnya sesuai dengan permintaan pihak kelurahan, Untuk pengiriman informasi, pengirim dikenakan tarif sms standar.

Nantinya proyek ini tidak akan berhenti sampai di sini saja, diharapkan dapat dikembangkan disemua kelurahan terutama jakarta, meskipun semua warga dapat mengirimkan sms pelaporan tapi hanya 10 pejabat di masing-masing RW yang memiliki akses pengiriman sms pengaduan langsung ke kelurahan.

e-goverment

”e-government” saat ini seharusnya sudah tidak dipandang hanya sebagai alat komunikasi atau perangkat saja, tapi telah menjadi bagian dari proses pelayanan dan pengembangan operasional pemerintahan.

Banyak kerancuan pemahaman di masyarakat kita tentang e-government. Di antaranya yang paling dangkal pemahamannya ketika memahami e-government sebagai alih fungsi mesin ketik diganti dengan komputer.Selajutnya pemahaman yang agak lumayan mengerti ketika memahami e-government sebagai publikasi website oleh pemerintah.

Memang tidak sedikit pemerintah daerah kini mulai menghadirkan diri secara on-line, dengan harapan dapat berpartisipasi dalam ekonomi global atau sekadar menunjukkan diri bahwa informasi tentang daerah bisa diakses dari seluruh dunia.

Pengertian umum electronic government (e-government = e-gov) adalah penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (teknologi informasi dan komunikasi) untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas bisnis, dan kelompok terkait lainnya menuju good governance.

Aplikasi sarana teknologi dan informasi (TI) dalam penerapan e-government guna memberikan pelayanan secara cepat kepada publik dinilai dapat menghemat pengunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) pemerintah setempat.Hal ini didukung oleh kebijakan pemerintah dengan dikeluarkannya Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-government, yang merupakan pengembangan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.

Untuk menerapkan e-government, suatu institusi pemerintah dapat membuat sebuah situs (website) yang berisi informasi lengkap dan akurat mengenai institusi mereka, baik yang bersifat interaktif maupun pasif yang isinya harus dapat melayani seluruh lapisan masyarakat pengguna.

Dengan e-government, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya mengenai pemerintahan. Dalam hal ini, situs e-government harus bersifat interaktif (minimal ada alamat e-mail yang secara teratur dibaca dan dibalas) agar masyarakat dapat menyampaikan usulan, teguran, atau hal lainnya mengenai institusi yang bersangkutan.

Masyarakat juga bisa mengawasi jalannya institusi terkait dengan melihat berbagai kegiatan institusi tersebut, supaya manfaat e-government benar-benar dapat dinikmati oleh semua pihak, yaitu bahwa penggunaan information and communications technology (ICT) merupakan suatu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, memudahkan pelayanan pemerintahan, memberikan akses publik untuk mengetahui informasi, dan membuat pemerintah lebih berguna bagi masyarakat.

Tujuan yang hendak dicapai dalam penyelenggaraan e-government di antaranya adalah sebagai berikut.

(1) Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia setiap saat, tidak dibatasi sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.

(2) Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.

(3) Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.

(4) Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antarlembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.

Optimalisasi daya guna ”e-government” bagi ”stake holder” adalah berbagai pihak yang merasa memiliki kepentingan (langsung maupun tidak langsung) terhadap penyelenggaraan ”e-government”.

Pihak-pihak yang dianggap sebagai stake holder utama di sini adalah, (1) pemerintah, baik yang berada di tingkat pusat maupun daerah, (2) perguruan tinggi, merupakan pusat dari tenaga ahli dan ilmu pengetahuan di berbagai bidang dalam sebuah negara, (3) industri swasta. Pembentukan e-government sangat membutuhkan keberadaan dan keterlibatan pihak ini karena selain mereka merupakan entiti yang paling mengetahui berbagai produk teknologi informasi dan komunikasi yang diperlukan oleh e-government, seringkali juga dapat mengalirkan investasi untuk membiayai proyek e-government. (4) Masyarakat, yang merupakan subjek penting yang pada akhirnya akan merasakan manfaat e-government. Sehingga yang menilai berhasil atau tidaknya sebuah implementasi e-government adalah masyarakat/pelanggan.

Harapan penyelenggaraan e-government dapat diselenggarakan dari tingkat pemerintahan yang rendah, misalnya kelurahan. Artinya, kelurahan merupakan tingkat pemerintahan yang langsung menyentuh masyarakat.

Manfaat yang akan dirasakan di antaranya, ketika menjelang Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008, mungkin pihak kelurahan tidak akan repot mencari data pemilih potensial pemilu karena database dari arsip data penduduk akan lebih safe.

Kekisruhan seperti yang terjadi di Kantor Kelurahan Cibeureum, Kec. Cimahi Selatan dalam pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), di mana sedikitnya 4 warga pingsan akibat membeludaknya warga yang membuat KTP dan KK (Galamedia, Minggu, 30 Desember 2007). Hal itu tidak perlu terjadi apabila e-government diberdayakan di tingkat kelurahan dengan sistim on-line dan akses langsung terhadap dinas kependudukan kota/kabupaten. Pusat data penduduk akan secara otomatis mengumumkan penduduk yang memiliki KTP kedaluwarsa atau bagi penduduk yang sudah layak mendapatkan KTP. Tentu saja data tetap harus selalu up to date, dan daya dukung up date data ini adalah dari RT/RW kelurahan setempat.

Esensi dan eksistensi dari sistem e-government yaitu: (1) memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para share holder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal efisiensi dan efektivitas kinerja di berbagai kehidupan bernegara, (2) meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dalam rangka penerapan konsep good corporate governance, (3) mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang di keluarkan pemerintah maupun share holder-nya untuk keperluan aktivitas sehari-hari, (4) memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan, (5) menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan tren yang ada, (6) memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Pertanyaannya sekaligus suatu kenyataan sekarang adalah bagaimana kesiapan masyarakat dan pegawai pemerintah terhadap e-government? Salah satu kendala dalam pengembangan e-government di Indonesia adalah keterbatasan SDM akan informatics and communications technology (ICT) sehingga perlu dicari solusinya. Antara lain mungkin dapat melalui jasa outsourcing di bidang ICT kepada pihak swasta. Sudah banyak kantor pemerintah yang memiliki situs sendiri, baik yang ber-domain .com maupun .go.id. Namun, situs tersebut tidak pernah di-up date sehingga tidak dapat memberikan pelayanan informasi yang semestinya kepada masyarakat. Mudah-mudahan pada tahun 2008, isu tentang kebutuhan e-government terus bergulir, karena desakan masyarakat yang semakin dinamis dan kritis.

Dec 14, 2008

Sistem Informasi Nasional

1. Pemikiran dasar tentang backbone SI Nas :
Backbone SI nas adalah Jaringan Utama Sistem Komunikasi Nasional

- teknologi :

Dua faktor utama yang perlu diperhitungkan dalam strategi pengembangan sistem informasi nasional adalah SDM yang berkualitas dan alternatif sistem atau teknologi yang digunakan. Dari aspek teknologi, tentunya akan sangat berguna jika Indonesia dapat membangun infrastruktur informasi nasional secara mandiri, di samping menambah local content dari peralatan telekomunikasi yang diinstalasi. Beberapa alternatif teknologi informasi hulu, seperti packet radio network dan interkom, telah dibuat sendiri bahkan diimplementasikan dengan swadaya dan swadana masyarakat. Bahkan tidak tanggung-tanggung, digunakan untuk mengintegrasikan beberapa universitas di Indonesia timur dan sekolah menengah atas ke berbagai jaringan perguruan tinggi yang telah beroperasi khususnya di Jawa. Menarik bahwa sebagian besar proses bertumpu pada inisiatif dan swadaya masyarakat. Hal ini sangat membantu proses pendidikan jarak jauh dengan meningkatkan effisiensi pendidik dibantu media elektronik. Tentunya sangat membantu program wajib belajar yang dicanangkan. Badan-badan nasional perlu memikirkan peluang regulasi dan kesempatan untuk memungkinkan percepatan perkembangan infrastruktur informasi hulu berbasis swadaya masyarakat dengan teknologi Indonesia.

- SI Utama :

Sistem informasi telah berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan terbukti sangat berperan dalam kegiatan perekonomian dan strategi penyelenggaraan pembangunan. Keberadaan sistem informasi mendukung kinerja peningkatan efisiensi, efektivitas dan produktivitas organisasi pemerintah dan dunia usaha, serta mendorong pewujudan masyarakat yang maju dan sejahtera. Sistem informasi yang dibutuhkan, dimanfaatkan, dan dikembangkan bagi keperluan pembangunan daerah adalah sistem informasi yang terutama diarahkan untuk menunjang perencanaan pembangunan daerah. Hal ini perlu diingat karena telah terjadi perubahan paradigma menuju desentralisasi di berbagai aspek pembangunan. Salah satu paradigma baru itu adalah perihal perencanaan pembangunan daerah. Mulai tahun 2001, seiring dengan pemberlakuan UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, maka perencanaan pembangunan daerah telah diserahkan kepada pemerintah daerah. Dan dengan terbitnya UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang bertujuan untuk mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan; menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah; menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; mengoptimalkan partisipasi masyarakat; dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dengan demikian, kiat di balik desentralisasi adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat, partisipasi dalam perencanaan pembangunan, dan pencapaian akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Telah banyak dikembangkan sistem informasi yang berbasis data perencanaan pembangunan, yang beroperasi baik di pusat maupun di daerah. Akan tetapi, harus diakui bahwa pada umumnya sistem informasi yang telah dikembangkan itu hanya menyangkut aspek tertentu dalam perencanaan pembangunan. Misalnya, Sistem Informasi Manajemen Departemen Dalam Negeri (Simdagri) dan SIM Daerah (Simda), yang penerapan pengelolaannya di daerah dilakukan oleh Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) di daerah. Contoh lain adalah yang berkaitan dengan aspek ruang, yaitu Sistem Informasi Geografis (SIG), yang dikembangkan melalui proyek berbantuan luar negeri Land Resources Evaluation and Planning (LREP) dan Marine Resources Evaluation and Planning (MREP); atau sistem informasi yang menyangkut aspek lingkungan, seperti Neraca Kependudukan dan Lingkungan Hidup Daerah (NKLD) serta Neraca Sumber Daya Alam dan Spasial Daerah (NSASD) di setiap daerah. Dengan adanya Sistem Informasi dan Manajemen Perencanaan Pembangunan Nasional (Simrenas) ini, diharapkan dapat menata berbagai aspek data perencanaan pembangunan secara terintegrasi dan komprehensif, baik dalam hal struktur, jenis maupun format data untuk perencanaan pembangunan.

2. Masalah SI Nas :

    Hingga saat ini telah beberapa kali dilakukan upaya untuk membangun suatu bahan acuan pengembangan sistem informasi yang bersifat nasional, namun belum ada yang berhasil untuk diwujudkan kedalam suatu bentuk acuan standard yang mengarahkan pengembangan seluruh sistem informasi pemerintah ke dalam satu cetak biru yang komprehensif. Terlebih pada saat belum didirikannya Kementerian Komunikasi dan Informasi, beberapa instansi dan lembaga pemerintah mengambil suatu inisiatif untuk menyusun suatu konsep tentang Sistem Informasi Nasional. Hal ini telah mengakibatkan duplikasi yang juga redundansi dimana konsep yang disusun berdasarkan kepada kepentingan setiap instansi ataupun lembaga yang menyusunnya. Selain itu dengan beragamnya sistem yang dimiliki oleh setiap instansi maupun lembaga membawa akibat kepada kekacauan sistem (system chaos) dimana beberapa lembaga memiliki struktur data yang sama namun dengan infrastruktur informasi (content) yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan inefisiensi pengelolaan sistem informasi pemerintah. Selain itu dengan adanya perbedaan informasi yang dihasilkan akan menyebabkan kebingungan bagi pengguna informasi untuk menentukan validitas informasi yang dimiliki.

    Hal lain yang perlu dicermati adalah banyaknya pengembangan sistem informasi yang mengalami kegagalan, walaupun telah dibiayai dengan anggaran yang cukup besar, sistem yang dibangun tidak dapat diimplementasikan dengan beragam alasan. Kegagalan tersebut selain membebani anggaran negara juga membawa preseden buruk bagi pengembangan sistem informasi lainnya. Anggaran belanja negara juga dibebani oleh biaya pengembangan sistem yang jauh melebihi batas normal, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya beberapa pembuatan dan pengembangan web bagi pemerintah dengan biaya yang sangat fantastis.

    Suatu fenomena yang saat ini tengah berkembang adalah pengembangan konsep e-government dan e-business, fenomena ini telah mendorong beberapa instansi dan lembaga baik ditingkat pusat maupun daerah untuk mengembangkan sistem informasi mereka sehingga dapat diimplementasikan dalam konsep e-government. Namun kenyataan yang terjadi adalah adanya suatu paham yang beranggapan bahwa” web + e-mail = e-government”, dan biaya pengembangan yang dikeluarkan untuk proyek tersebut berada diluar batas kewajaran. Hal-hal tersebut timbul adalah akibat tidak adanya suatu konsep yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan e-government.

Bilamana seorang konsultan membahas mengenai e-government, maka apa yang diuraikan dalam bahasannya lebih mengarah kepada penggunaan suatu produk yang diwakilinya atau lebih mengarah kepada penggunaan internet sebagai suatu konsep yang dipahami secara dangkal. Hal ini tentunya akan membawa akibat kepada inefisiensi dan inefektifitas anggaran dan aktivitas pengelolaan pemerintahan. Permasalahan ini mungkin dialami oleh lembaga maupun instansi baik di tingkat Pusat maupun Daerah; dalam hal ini diperlukan koordinasi antar sektor dan antar tingkatan pemerintahan untuk dapat mengatasinya.

3. SI Kependudukan :

Adalah software Pemerintahan yang berguna untuk menunjang kinerja Pemerintah dalam mendata jumlah penduduk baik dari segi Gender maupun lain2 sampai dengan tingkat kelahiran dan kematian,Tingkat tenaga kerja, anak sekolah SD,SMP,SMA serta Mahasiswa pada setiap Provinsi/Kabupaten/kota
1. SUBSISTEM PEMBENTUKAN DATABASE KEPENDUDUKAN / PEMBENTUKAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN (NIK). 2. SUBSISTEM PEMUTAKHIRAN DATABASE KEPENDUDUKAN, YANG TERDIRI DARI KEGIATAN : 2.1. PENGOLAHAN DATA KELAHIRAN. 2.2. PENGOLAHAN DATA KEMATIAN. 2.3. PENGOLAHAN DATA LAHIR-MATI. 2.4. PENGOLAHAN DATA PINDAH. 2.5. PENGOLAHAN DATA PENDATANG 2.6. PENGOLAHAN DATA PERKAWINAN. 2.7. PENGOLAHAN DATA PERCERAIAN. 2.8. PENGOLAHAN PERUBAHAN STATUS KEPENDUDUKAN / KEWARGANEGARAAN. 3. SUBSISTEM PEMANFAATAN DATABASE KEPENDUDUKAN, YANG TERDIRI DARI : 3.1. PENGELOLAAN DAN PENERBITAN BUKU INDUK PENDUDUK. 3.2. PENGELOLAAN DAN PENERBITAN KUTIPAN AKTA CATATAN SIPIL. 3.3. PENGELOLAAN DAN PENERBITAN KARTU KELUARGA. 3.4. PENGELOLAAN DAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK. 3.5. PENGELOLAAN DAN PENERBITAN KARTU NIK. 3.6. PENGELOLAAN DAN PENERBITAN PELAPORAN KEPENDUDUKAN. 3.7. PENGELOLAAN DAN PENERBITAN STATISTIK KEPENDUDUDKAN. A. Informasi yang sifatnya umum ( tabel-tabel statistik ) 1). Jumlah penduduk WNI dan WNA menurut jenis kelamin. 2). Jumlah penduduk menurut struktur umur dan jenis kelamin. 3). Luas wilayah, jumlah penduduk dan kepadatan per desa/kelurahan, kabupaten/kotamadya. 4). Jumlah penduduk dan kepala keluarga (KK) menurut wilayah desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten kotamadya. 5) Jumlah penduduk dan tingkat mobilitasnya (lahir, mati,datang dan pindah) menurut wilayah desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya, 6). - Informasi yang menyangkut kelahiran, - Informasi yang menyangkut kematian, - Informasi yang menyangkut perpindahan, 7). Informasi mengenai jumlah penduduk pemegang KTP, 8). Jumlah penduduk wanita usia subur, 9). Jumlah penduduk balita menurut jenis kelamin, 10). Jumlah penduduk angkatan tenaga kerja menurut jenis kelamin, 11). Jumlah penduduk lanjut usia ( lansia ) menurut jenis kelamin, 12). Jumlah penduduk usia belajar menurut jenis kelamin, 13). Jumlah penduduk menurut golongan agama, 14). Jumlah penduduk menurut penggolongan pekerjaan, 15). Jumlah penduduk pendatang dari daerah lain menurut daerah asal dan jenis kelamin, 16). Jumlah penduduk wajib pilih dalam pemilu, 17). Dan jenis-jenis data / informasi kependudukan lainnya sesuai dengan kebutuhan. B. Informasi Yang Sifatnya Khusus ( Daftar Penduduk ) 1). Nomor Induk Kependudukan. 2). Daftar penduduk WNA yang diperinci menurut wilayah desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya. 3). Daftar induk penduduk yang berusia 17 tahun keatas. 4). Daftar induk penduduk yang berusia 17 tahun kebawah. 5). Daftar induk penduduk warga negara Indonesia keturunan asing. 6). Daftar induk penduduk yang telah memiliki KTP. 7). Daftar penduduk yang wajib pilih dalam pemilu yang dibagi menurut wilayah desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/ Kotamadya. 8). - Daftar penduduk hasil laporan kelahiran, - Daftar penduduk hasil laporan kematian, - Daftar penduduk hasil laporan perpindahan, - Daftar penduduk hasil laporan datang. 9). Daftar penduduk pemegang KK ( nama-nama kepala keluarga). C. Informasi Yang Sifatnya Insidentil Merupakan suatu informasi yang menyangkut identitas pribadi seseorang secara lengkap, yang disesuaikan dengan sifat dan jenis kebutuhannya dalam rangka pengawasan dan penelitian data seseorang, misalnya data yang berkaitan dengan kejelasan dan kebenaran mengenai : nama, status, agama, pekerjaan dan alamat seseorang.

- SI Hasil Pembangunan :

Pada kurun waktu ini, aplikasi sistem informasi yang dibangun dan dikembangkan mulaidiarahkan berbasiskan internet, baik untuk kebutuhan otomatisasi pengolahan data maupunpromosi hasil-hasil litbang di dalam website. Untuk kebutuhan tersebut perangkat lunakdigunakan diantaranya Ms-Access, MS-SQL Server, Visual Basic, Delphi, Macro Media (Dream weaver, Firework, Flash), Visual Studio.Net Enterprise Developer, MapXtrem, Geomedia Developer, Geomedia WebMap, dan lainnya. Sedangkan untuk kebutuhan jaringaninternet setiap tahun secara bertahap dikembangkan, baik perangkat keras, perangkatlunak maupun sistem komunikasi ke global internet. Kondisi terakhir sampai 2003, komunikasike global internet mempergunakan komunikasi VSAT ke SpeedCast.com (Hongkong) dengankbps. Sedangkan untuk kebutuhan integrasi dengan Instansi lain di bawahDESDM di Bandung telah disiapkan perangkan Radio 2.4 GHz dengan antenna sectoral 3600.
Sedangkan hasil pembangunan dan pengembangan aplikasi sistem pada tahun 2001 sampaidengan 2003, diantaranya adalah : Sistem Database Batubara, Sistem Database Hasil-hasilLitbang, SI Monitoring AlatTambang, SI Monitoring Kemajuan Tambang, SI Monitoring Kerjasama Litbang berbasis Web, Otomatisasiadministrasi pengujian batubara di LaboratoriumBatubara, Sistem Penjualan Online Produk dan JasatekMIRA, Sistem pemetaan online (WebMapping).
(software) yang intranet/ bandwidth 256

- SI Potensi Daerah :

mengelola data unggulan yang terdapat di daerah, yang akan dikelola dan diinformasikan pada masyarakat, kepada eksekutif atau kepada pihak-pihak yang berkepentingan.Data yang diberikan disesuaikan dengan kewenangan dari user yang melihat, serta sesuai dengan kerahasiaan dan kegunaan dari data yang akan dikelola atau diinformasikan.Aplikasi ini dikelola oleh dinas atau instansi terkait yang memiliki wewenang dalam mengelola data-data tersebut, sehingga kebenaran dan keterkinian data yang bersangkutan akan terjaga. Juga informasi yang tersebar tidak simpang siur dan jelas.

Berkaitan dengan era otonomi daerah dimana pemerintahan pusat menyerahakan sepenuhnya kepada pemerintah kabupatan/kota, dalam mengurus dan mengembangkan sendiri daerahnya masing-masing, maka setiap daerah akan mengusahakan semua potensi wilayah yang dimiliki untuk dijadikan peluang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sekila Musi Banyuasin memuat berbagai informasi penting khusunya yang berkaitan dengan potensi, investasi termasuk rona fisik, kependudukan, sosial budaya, sistem tranasportasi, sarana dan prasarana di Pemerintah Provinsi/Kabupaten yang sangat tepat untuk dijadikan sarana promosi bagi semua penanam modal. (baik perushaan dalam negeri, swasta, maupun asing) yang akan menanamkan modalnya di wilayah ini.