Dec 14, 2008

Sistem Informasi Nasional

1. Pemikiran dasar tentang backbone SI Nas :
Backbone SI nas adalah Jaringan Utama Sistem Komunikasi Nasional

- teknologi :

Dua faktor utama yang perlu diperhitungkan dalam strategi pengembangan sistem informasi nasional adalah SDM yang berkualitas dan alternatif sistem atau teknologi yang digunakan. Dari aspek teknologi, tentunya akan sangat berguna jika Indonesia dapat membangun infrastruktur informasi nasional secara mandiri, di samping menambah local content dari peralatan telekomunikasi yang diinstalasi. Beberapa alternatif teknologi informasi hulu, seperti packet radio network dan interkom, telah dibuat sendiri bahkan diimplementasikan dengan swadaya dan swadana masyarakat. Bahkan tidak tanggung-tanggung, digunakan untuk mengintegrasikan beberapa universitas di Indonesia timur dan sekolah menengah atas ke berbagai jaringan perguruan tinggi yang telah beroperasi khususnya di Jawa. Menarik bahwa sebagian besar proses bertumpu pada inisiatif dan swadaya masyarakat. Hal ini sangat membantu proses pendidikan jarak jauh dengan meningkatkan effisiensi pendidik dibantu media elektronik. Tentunya sangat membantu program wajib belajar yang dicanangkan. Badan-badan nasional perlu memikirkan peluang regulasi dan kesempatan untuk memungkinkan percepatan perkembangan infrastruktur informasi hulu berbasis swadaya masyarakat dengan teknologi Indonesia.

- SI Utama :

Sistem informasi telah berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan terbukti sangat berperan dalam kegiatan perekonomian dan strategi penyelenggaraan pembangunan. Keberadaan sistem informasi mendukung kinerja peningkatan efisiensi, efektivitas dan produktivitas organisasi pemerintah dan dunia usaha, serta mendorong pewujudan masyarakat yang maju dan sejahtera. Sistem informasi yang dibutuhkan, dimanfaatkan, dan dikembangkan bagi keperluan pembangunan daerah adalah sistem informasi yang terutama diarahkan untuk menunjang perencanaan pembangunan daerah. Hal ini perlu diingat karena telah terjadi perubahan paradigma menuju desentralisasi di berbagai aspek pembangunan. Salah satu paradigma baru itu adalah perihal perencanaan pembangunan daerah. Mulai tahun 2001, seiring dengan pemberlakuan UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, maka perencanaan pembangunan daerah telah diserahkan kepada pemerintah daerah. Dan dengan terbitnya UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang bertujuan untuk mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan; menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah; menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; mengoptimalkan partisipasi masyarakat; dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dengan demikian, kiat di balik desentralisasi adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat, partisipasi dalam perencanaan pembangunan, dan pencapaian akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Telah banyak dikembangkan sistem informasi yang berbasis data perencanaan pembangunan, yang beroperasi baik di pusat maupun di daerah. Akan tetapi, harus diakui bahwa pada umumnya sistem informasi yang telah dikembangkan itu hanya menyangkut aspek tertentu dalam perencanaan pembangunan. Misalnya, Sistem Informasi Manajemen Departemen Dalam Negeri (Simdagri) dan SIM Daerah (Simda), yang penerapan pengelolaannya di daerah dilakukan oleh Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) di daerah. Contoh lain adalah yang berkaitan dengan aspek ruang, yaitu Sistem Informasi Geografis (SIG), yang dikembangkan melalui proyek berbantuan luar negeri Land Resources Evaluation and Planning (LREP) dan Marine Resources Evaluation and Planning (MREP); atau sistem informasi yang menyangkut aspek lingkungan, seperti Neraca Kependudukan dan Lingkungan Hidup Daerah (NKLD) serta Neraca Sumber Daya Alam dan Spasial Daerah (NSASD) di setiap daerah. Dengan adanya Sistem Informasi dan Manajemen Perencanaan Pembangunan Nasional (Simrenas) ini, diharapkan dapat menata berbagai aspek data perencanaan pembangunan secara terintegrasi dan komprehensif, baik dalam hal struktur, jenis maupun format data untuk perencanaan pembangunan.

2. Masalah SI Nas :

    Hingga saat ini telah beberapa kali dilakukan upaya untuk membangun suatu bahan acuan pengembangan sistem informasi yang bersifat nasional, namun belum ada yang berhasil untuk diwujudkan kedalam suatu bentuk acuan standard yang mengarahkan pengembangan seluruh sistem informasi pemerintah ke dalam satu cetak biru yang komprehensif. Terlebih pada saat belum didirikannya Kementerian Komunikasi dan Informasi, beberapa instansi dan lembaga pemerintah mengambil suatu inisiatif untuk menyusun suatu konsep tentang Sistem Informasi Nasional. Hal ini telah mengakibatkan duplikasi yang juga redundansi dimana konsep yang disusun berdasarkan kepada kepentingan setiap instansi ataupun lembaga yang menyusunnya. Selain itu dengan beragamnya sistem yang dimiliki oleh setiap instansi maupun lembaga membawa akibat kepada kekacauan sistem (system chaos) dimana beberapa lembaga memiliki struktur data yang sama namun dengan infrastruktur informasi (content) yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan inefisiensi pengelolaan sistem informasi pemerintah. Selain itu dengan adanya perbedaan informasi yang dihasilkan akan menyebabkan kebingungan bagi pengguna informasi untuk menentukan validitas informasi yang dimiliki.

    Hal lain yang perlu dicermati adalah banyaknya pengembangan sistem informasi yang mengalami kegagalan, walaupun telah dibiayai dengan anggaran yang cukup besar, sistem yang dibangun tidak dapat diimplementasikan dengan beragam alasan. Kegagalan tersebut selain membebani anggaran negara juga membawa preseden buruk bagi pengembangan sistem informasi lainnya. Anggaran belanja negara juga dibebani oleh biaya pengembangan sistem yang jauh melebihi batas normal, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya beberapa pembuatan dan pengembangan web bagi pemerintah dengan biaya yang sangat fantastis.

    Suatu fenomena yang saat ini tengah berkembang adalah pengembangan konsep e-government dan e-business, fenomena ini telah mendorong beberapa instansi dan lembaga baik ditingkat pusat maupun daerah untuk mengembangkan sistem informasi mereka sehingga dapat diimplementasikan dalam konsep e-government. Namun kenyataan yang terjadi adalah adanya suatu paham yang beranggapan bahwa” web + e-mail = e-government”, dan biaya pengembangan yang dikeluarkan untuk proyek tersebut berada diluar batas kewajaran. Hal-hal tersebut timbul adalah akibat tidak adanya suatu konsep yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan e-government.

Bilamana seorang konsultan membahas mengenai e-government, maka apa yang diuraikan dalam bahasannya lebih mengarah kepada penggunaan suatu produk yang diwakilinya atau lebih mengarah kepada penggunaan internet sebagai suatu konsep yang dipahami secara dangkal. Hal ini tentunya akan membawa akibat kepada inefisiensi dan inefektifitas anggaran dan aktivitas pengelolaan pemerintahan. Permasalahan ini mungkin dialami oleh lembaga maupun instansi baik di tingkat Pusat maupun Daerah; dalam hal ini diperlukan koordinasi antar sektor dan antar tingkatan pemerintahan untuk dapat mengatasinya.

3. SI Kependudukan :

Adalah software Pemerintahan yang berguna untuk menunjang kinerja Pemerintah dalam mendata jumlah penduduk baik dari segi Gender maupun lain2 sampai dengan tingkat kelahiran dan kematian,Tingkat tenaga kerja, anak sekolah SD,SMP,SMA serta Mahasiswa pada setiap Provinsi/Kabupaten/kota
1. SUBSISTEM PEMBENTUKAN DATABASE KEPENDUDUKAN / PEMBENTUKAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN (NIK). 2. SUBSISTEM PEMUTAKHIRAN DATABASE KEPENDUDUKAN, YANG TERDIRI DARI KEGIATAN : 2.1. PENGOLAHAN DATA KELAHIRAN. 2.2. PENGOLAHAN DATA KEMATIAN. 2.3. PENGOLAHAN DATA LAHIR-MATI. 2.4. PENGOLAHAN DATA PINDAH. 2.5. PENGOLAHAN DATA PENDATANG 2.6. PENGOLAHAN DATA PERKAWINAN. 2.7. PENGOLAHAN DATA PERCERAIAN. 2.8. PENGOLAHAN PERUBAHAN STATUS KEPENDUDUKAN / KEWARGANEGARAAN. 3. SUBSISTEM PEMANFAATAN DATABASE KEPENDUDUKAN, YANG TERDIRI DARI : 3.1. PENGELOLAAN DAN PENERBITAN BUKU INDUK PENDUDUK. 3.2. PENGELOLAAN DAN PENERBITAN KUTIPAN AKTA CATATAN SIPIL. 3.3. PENGELOLAAN DAN PENERBITAN KARTU KELUARGA. 3.4. PENGELOLAAN DAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK. 3.5. PENGELOLAAN DAN PENERBITAN KARTU NIK. 3.6. PENGELOLAAN DAN PENERBITAN PELAPORAN KEPENDUDUKAN. 3.7. PENGELOLAAN DAN PENERBITAN STATISTIK KEPENDUDUDKAN. A. Informasi yang sifatnya umum ( tabel-tabel statistik ) 1). Jumlah penduduk WNI dan WNA menurut jenis kelamin. 2). Jumlah penduduk menurut struktur umur dan jenis kelamin. 3). Luas wilayah, jumlah penduduk dan kepadatan per desa/kelurahan, kabupaten/kotamadya. 4). Jumlah penduduk dan kepala keluarga (KK) menurut wilayah desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten kotamadya. 5) Jumlah penduduk dan tingkat mobilitasnya (lahir, mati,datang dan pindah) menurut wilayah desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya, 6). - Informasi yang menyangkut kelahiran, - Informasi yang menyangkut kematian, - Informasi yang menyangkut perpindahan, 7). Informasi mengenai jumlah penduduk pemegang KTP, 8). Jumlah penduduk wanita usia subur, 9). Jumlah penduduk balita menurut jenis kelamin, 10). Jumlah penduduk angkatan tenaga kerja menurut jenis kelamin, 11). Jumlah penduduk lanjut usia ( lansia ) menurut jenis kelamin, 12). Jumlah penduduk usia belajar menurut jenis kelamin, 13). Jumlah penduduk menurut golongan agama, 14). Jumlah penduduk menurut penggolongan pekerjaan, 15). Jumlah penduduk pendatang dari daerah lain menurut daerah asal dan jenis kelamin, 16). Jumlah penduduk wajib pilih dalam pemilu, 17). Dan jenis-jenis data / informasi kependudukan lainnya sesuai dengan kebutuhan. B. Informasi Yang Sifatnya Khusus ( Daftar Penduduk ) 1). Nomor Induk Kependudukan. 2). Daftar penduduk WNA yang diperinci menurut wilayah desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya. 3). Daftar induk penduduk yang berusia 17 tahun keatas. 4). Daftar induk penduduk yang berusia 17 tahun kebawah. 5). Daftar induk penduduk warga negara Indonesia keturunan asing. 6). Daftar induk penduduk yang telah memiliki KTP. 7). Daftar penduduk yang wajib pilih dalam pemilu yang dibagi menurut wilayah desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/ Kotamadya. 8). - Daftar penduduk hasil laporan kelahiran, - Daftar penduduk hasil laporan kematian, - Daftar penduduk hasil laporan perpindahan, - Daftar penduduk hasil laporan datang. 9). Daftar penduduk pemegang KK ( nama-nama kepala keluarga). C. Informasi Yang Sifatnya Insidentil Merupakan suatu informasi yang menyangkut identitas pribadi seseorang secara lengkap, yang disesuaikan dengan sifat dan jenis kebutuhannya dalam rangka pengawasan dan penelitian data seseorang, misalnya data yang berkaitan dengan kejelasan dan kebenaran mengenai : nama, status, agama, pekerjaan dan alamat seseorang.

- SI Hasil Pembangunan :

Pada kurun waktu ini, aplikasi sistem informasi yang dibangun dan dikembangkan mulaidiarahkan berbasiskan internet, baik untuk kebutuhan otomatisasi pengolahan data maupunpromosi hasil-hasil litbang di dalam website. Untuk kebutuhan tersebut perangkat lunakdigunakan diantaranya Ms-Access, MS-SQL Server, Visual Basic, Delphi, Macro Media (Dream weaver, Firework, Flash), Visual Studio.Net Enterprise Developer, MapXtrem, Geomedia Developer, Geomedia WebMap, dan lainnya. Sedangkan untuk kebutuhan jaringaninternet setiap tahun secara bertahap dikembangkan, baik perangkat keras, perangkatlunak maupun sistem komunikasi ke global internet. Kondisi terakhir sampai 2003, komunikasike global internet mempergunakan komunikasi VSAT ke SpeedCast.com (Hongkong) dengankbps. Sedangkan untuk kebutuhan integrasi dengan Instansi lain di bawahDESDM di Bandung telah disiapkan perangkan Radio 2.4 GHz dengan antenna sectoral 3600.
Sedangkan hasil pembangunan dan pengembangan aplikasi sistem pada tahun 2001 sampaidengan 2003, diantaranya adalah : Sistem Database Batubara, Sistem Database Hasil-hasilLitbang, SI Monitoring AlatTambang, SI Monitoring Kemajuan Tambang, SI Monitoring Kerjasama Litbang berbasis Web, Otomatisasiadministrasi pengujian batubara di LaboratoriumBatubara, Sistem Penjualan Online Produk dan JasatekMIRA, Sistem pemetaan online (WebMapping).
(software) yang intranet/ bandwidth 256

- SI Potensi Daerah :

mengelola data unggulan yang terdapat di daerah, yang akan dikelola dan diinformasikan pada masyarakat, kepada eksekutif atau kepada pihak-pihak yang berkepentingan.Data yang diberikan disesuaikan dengan kewenangan dari user yang melihat, serta sesuai dengan kerahasiaan dan kegunaan dari data yang akan dikelola atau diinformasikan.Aplikasi ini dikelola oleh dinas atau instansi terkait yang memiliki wewenang dalam mengelola data-data tersebut, sehingga kebenaran dan keterkinian data yang bersangkutan akan terjaga. Juga informasi yang tersebar tidak simpang siur dan jelas.

Berkaitan dengan era otonomi daerah dimana pemerintahan pusat menyerahakan sepenuhnya kepada pemerintah kabupatan/kota, dalam mengurus dan mengembangkan sendiri daerahnya masing-masing, maka setiap daerah akan mengusahakan semua potensi wilayah yang dimiliki untuk dijadikan peluang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sekila Musi Banyuasin memuat berbagai informasi penting khusunya yang berkaitan dengan potensi, investasi termasuk rona fisik, kependudukan, sosial budaya, sistem tranasportasi, sarana dan prasarana di Pemerintah Provinsi/Kabupaten yang sangat tepat untuk dijadikan sarana promosi bagi semua penanam modal. (baik perushaan dalam negeri, swasta, maupun asing) yang akan menanamkan modalnya di wilayah ini.

No comments:

Post a Comment

assalamualaikum wr.wb